Kemenhub Tegaskan Bus Kitrans Tak Miliki Izin Operasi

02 Mei 2017 07:56
Kementerian Perhubungan menegaskan Kitrans, PO bus penyebab kecelakaan maut di Jalur Puncak tak memiliki izin operasi sebagai angkutan umum dan dinyatakan sebagai ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kecelakaan maut

Metro News Kecelakaan maut