Metrotvnews.com: Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Kantor Imigrasi, dan Satpol PP menggerebek sebuah klinik kesehatan akupuntur di Jl. Lodan, Pademangan-Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini tiga terapis asing asal Tiongkok diamankan karena tidak memiliki izin praktek kesehatan di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id