Metro Pagi, Selasa (12/08/2014): Meski pelaku pembunuhan mutilasi di Kab. Siak dan Bengkalis, Riau telah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, kepolisian menemukan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan, tersangka MD pun dapat dikenakan ancaman maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id