Keputusan Rizal Ramli yang memangkas kapasitas pembangkit listrik dari 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW disanggah oleh JK. Menurut JK Menko Kemaritiman tidak berwenang merevisi proyek pembangunan, Rabu (9/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id