Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 24 tahun. Park Geun-hye terjerat kasus skandal korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id