Eks Presiden Korsel Park Geun-hye Divonis 24 Tahun Penjara

07 April 2018 00:04
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 24 tahun. Park Geun-hye terjerat kasus skandal korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Korea selatan park geun-hye

Metro News Korea selatan park geun-hye