MK Putuskan Pemilu Serentak Mulai 2019

Abdul Halim Ahmad • 26 Februari 2014 10:52

Metrotvnews.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi menerima gugatan dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk menggabungkan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden secara bersamaan. Namun pelaksanaannya baru akan dimulai pada Pemilu 201

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Jokowi ahok

Metro News Jokowi ahok