Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir menegaskan kliennya menolak menjadi tahanan rumah maupun pemindahan rumah tahanan. Hal tersebut karena pemindahan tahanan akan membuat kondisi Baasyir semakin lemah. Kuasa Hukum menilai pemindahan tahanan akan sia-sia karena status kliennya tetap menjadi tahanan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id