Jampidsus: Seharusnya La Nyalla Sudah Tidak di Singapura

04 Mei 2016 12:51
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah memprediksi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti sudah tidak berada di Singapura. Karena paspor dan izin tinggal La Nyalla sudah habis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kasus la nyalla mattalitti

Metro News Kasus la nyalla mattalitti