Jika terbukti telah melakukan kekerasan terhadap stafnya Dita, Anggota DPR Masinton Pasaribu bisa dihukum lebih berat dari orang biasa. Hal itu disampaikan komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila, Senin (2/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id