Komnas HAM menilai bahwa tragedi 98 merupakan pelanggaran HAM yang berat. Jika memang Kejagung tak mampu mengusut kasus tersebut, Komnas HAM meminta minimal pemerintah akui bahwa tragedi tersebut pelanggaran HAM berat. Hingga kini keluarga korban masih mempertanyakan pertanggung jawaban pemerintah terhadap keluarga korban. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id