Polda Sulawesi Selatan masih terus menyelidiki kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga Rp1,4 triliun. Polda Sulawesi Selatan pun akan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan umrah oleh Abu Tours & Travel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id