Metrotvnews.com, Bengkulu: Petugas Balai Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Bengkulu memusnahkan udang lobster yang berasal dai Pulau Enggano dengan cara dibakar, Selasa (3/2/2015). Lobster yang dimusnahkan sebelumnya terjaring pemeriksaan petugas karena tidak memnuhi ukuran standar layak jual. Lihat video di sini: http://youtu.be/RQ_NNSXpCdg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id