Metrotvnews.com: Maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran perizinan penerbangan adalah Garuda Indonesia melakukan 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran dan Susi Air 3 pelanggaran. Hal itu disampaikan Menhub Ignasius Jonan dalam konpers di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id