Komisi III menginginkan pimpinan baru KPK dipilih sepaket dengan UU KPK yang sudah direvisi. Karena itu, langkah penundaan pemilihan pimpinan KPK kali ini dinilai sebagai bagian skenario tersebut. Ada kemungkinan KPK tetap dipimpin oleh pelaksana tugas, Sabtu (28/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id