Terkait UU MD3, Widodo Eka: Sejumlah Pasal Tak Sejalan dengan Konstitusi

15 November 2014 19:57

Metro Highlight: Menanggapi UU MD3 yang baru, Pengamat Hukum Tata Negara Widodo Eka Tjahyana mengatakan bahwa sejumlah pasal di UU MD3 sudah tidak sejalan dengan TAP MPR, sistem presidensial yang dianut dalam konstitusi dan terlalu masuk ke dalam wilayah eksekutif, Sabtu (15/11/2014).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Highlight

Metro Highlight