Presiden Joko Widodo telah memerintahkan segera dilakukan upaya preventif terhadap penyebaran ideologi terorisme di lingkungan sekolah, mulai TK hingga perguruan tinggi. Data-data memang memprihatinkan, BNPT mendeteksi tujuh kampus terkemuka di Indonesia telah terpapar paham radikal. Sementara BIN menemukan 39 persen mahasiswa di Indonesia telah terpapar paham radikal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id