Sederet nama politisi dan pengusaha terbukti menerima aliran dana proyek Hambalang. Pada proses hukum di Mahkamah Agung, hukuman mereka diperberat dengan dipenjara dan mengembalikan uang negara senilai ratusan milyar rupiah, Sabtu (26/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id