Sejak kelahirannya, banyak yang tak setuju dengan Perppu No 2/2017. Mereka yang tak setuju beralasan tidak ada kegentingan yang memaksa atau kekosongan hukum yang memungkinkan penerbitan dari Perppu tersebut. Faktanya, selama ini peraturan yang kurang bertaji menjadi kendala saat pemerintah perlu untuk menertibkan ormas-ormas yang bermasalah. Lalu apa saja kelebihan perppu dibandingkan dengan UU yang digantikannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id