KPK menyatakan kewenangan penyadapan merupakan marwah KPK. Dalam berbagai kasus, hasil penyadapan menjadi bukti kuat dalam upaya pembuktian sebuah perkara. Selain memperkuat penuntutan dalam sidang tipikor, hasil penyadapan juga pernah mengungkap skandal tingkat tinggi untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK. Namun tanpa pengawasan kewenangan penyadapan, rawan penyalahgunaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id