Mengulas Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia

22 Juli 2017 20:15
Pencabutan SK badan hukum otomatis membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Gerakan Hizbut Tahrir mulai masuk ke Indonesia pada era 80-an lalu resmi mendapatkan status badan hukum pada tahun 2014. Setelah 30 tahun bercokol di Indonesia, pemerintah akhirnya melarang HTI dengan alasan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta mengancam NKRI.Lalu, seperti apa gerakan Hizbut Tahrir yang dilarang di 20 negara di dunia?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Highlight Pembubaran hti

Metro Highlight Pembubaran hti