Setelah HTI Kena Gebuk

27 Mei 2017 20:51
Pemerintah secara formal sudah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas anti NKRI dan Pancasila, sekaligus melarang eksistensinya di negeri ini. Namun karena alasan hukum pemerintah masih mencari cara untuk membubarkan dan melarang keberadaannya di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Highlight Pembubaran hti

Metro Highlight Pembubaran hti