Sebanyak 177 calon haji asal Indonesia terpaksa ditahan pihak imigrasi Filipina karena berangkat ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina palsu. Mereka diduga menjadi korban sindikat pemberangkatan haji ilegal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id