KPK menetapkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembebasan lahan bandara fiktif. Penetapan calon kepala daerah di Maluku Utara dan Kota Malang sebagai tersangka berlangsung di tengah tekanan agar KPK menunda kasus hukum terhadap calon kepala daerah. Namun KPK memilih memasang kaca mata kuda agar tidak terpengaruh hiruk pikuk di sekitarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id