Badan Pengawas Pemilu memutuskan tidak ada pelanggaran kampanye dalam kasus Ratna Sarumpaet. Sebelumnya Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye hingga kampanye hitam pascapengakuan kebohongan Ratna. Beberapa tokoh di lingkaran kubu capres dan cawapres nomor urut dua ikut terseret pusaran kasus Ratna. Survei menunjukkan kasus hoaks Ratna berdampak negatif karena turunnya elektabilitas pasangan Prabowo-Sandi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id