Sejak tahun 2010 sudah beberapa kali dilakukan upaya merevisi undang-undang KPK. Namun upaya tersebut gagal karena ada penolakkan kuat dari publik. Kini upaya itu muncul lagi di tengah eksistensi KPK yang sedang melemah. Banyak yang menduga rencana revisi undang-undang KPK ini untuk melemahkan KPK. Ada juga yang berpikiran bahwa ada upaya penguatan di balik ini, Sabtu (20/6/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id