KPK telah mengendus praktik busuk di Lapas Sukamiskin sejak April 2018. Selain dapat menikmati fasilitas mewah, napi di Sukamiskin mudah dapat izin keluar penjara. Buntutnya KPK menggeledah Kalapas Sukamiskin karena diduga menerima suap dari napi kasus korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id