Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2013. Udar ditetapkan sebagai tersangka sejak hari Jumat (9/5/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id