Metro Highlight, Sabtu (23/08/2014): Setelah putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil Pemilu Pilpres keluar. Konsentrasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kini beralih ke pembentukan kabinet. Seperti dijanjikan sebelumnya, Jokowi akan membentuk kabinet ahli, dengan menutup peluang menteri rangkap jabatan di partai politik. Bagaimana Jokowi akan membentuk kabinetnya? Kita simak ulasan khas Metro Highlight.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id