Pengungkapan kasus First Travel ini kini difokuskan untuk menelusuri kemana larinya dana yang disetorkan calon jemaah dari uang triliunan rupiah, dana yang tersimpan tersisa hanya sekitar satu juta rupiah. First Travel diduga menerapkan skema ponzi, yaitu menutupi kekurangan biaya perjalanan menggunakan uang jemaah berikutnya. PPATK menemukan dana untuk berbagai keperluan dari investasi hingga keperluan pribadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id