Tarif Bawah Penerbangan Domestik akan Naik 35%

30 Agustus 2018 16:18
Pemerintah berencana akan segera menaikkan tarif bawah penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 35%. Rencana tersebut disebabkan adanya inflasi, kenaikan harga avtur dan sistem pembayaran biaya operasional yang menggunakan USD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Bisnis maskapai Penerbangan Bisnis

Metro Bisnis Bisnis maskapai Penerbangan Bisnis