Pemerintah berencana akan segera menaikkan tarif bawah penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 35%. Rencana tersebut disebabkan adanya inflasi, kenaikan harga avtur dan sistem pembayaran biaya operasional yang menggunakan USD. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id