Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman depan PN Jakarta Pusat. Kedatangan para kreditur yang menjadi korban investasi bodong ini untuk menindaklanjuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id