Berhentinya fungsi dan kegiatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebabkan sedikitnya sebelas kasus yang sedang berjalan di KPPU mandek. Akibatnya tidak ada kepastikan hukum bagi pengusaha yang sedang berperkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id