Kementerian Keuangan hingga kini masih menghitung pengurangan PNBP untuk menutupi penurunan harga gas. Pengurangan ini diasumsikan sebesar USD4,3 juta dalam satu tahun. Wakil Menteri ESDM menjelaskan bahwa penurunan harga gas tidak bisa disamaratakan karena bergantung pada kontrak kerja sama.                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        