Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana membuka keran impor bagi bahan baku industri pengolahan ikan. Sesuai Undang-undang, impor hanya dilakukan bagi produk yang tidak ada pasokannya di Tanah Air. Di sisi lain, pelaku usaha keberatan dengan adanya rencana ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id