BPOM menarik empat produk mie instan asal Korea Selatan yang mengandung DNA babi. Lembaga pengawas ini juga mencabut izin edar importir yang mengimpor dan mengedarkan produk mie instan tersebut. BPOM pun akan memperketat izin peredaran produk pangan impor. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id