DPR menghormati langkah pemerintah yang tidak mengajukan APBNP 2018. Dalam penyusunan APBNP, pemerintah dinilai memiliki pertimbangan tersendiri. Jika perubahan tidak perlu, maka tidak masalah jika APBNP tidak dibuat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id