Presiden Joko Widodo menegaskan semua pihak tidak perlu kaget dengan berlakunya Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan pajak. Pemerintah bahkan sudah mensosialisasikan penerbitan Perppu saat program amnesti pajak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id