Mendag Wajibkan Pedagang Jual Beras Sesuai HET

13 April 2018 10:21
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukiata menginstruksikan kepada pedagang untuk menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) mulai 16 April 2018. Sebelumnya penerapan HET beras baik premium maupun medium ditunda dari 1 April menjadi 13 April.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Het beras

Metro Bisnis Het beras