Maskapai Garuda Indonesia melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) senilai Rp2 triliun. Sebagai agunan, Garuda mengajukan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat rute Jeddah dan Madinah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id