Lapor SPT Online Lebih Mudah dengan e-Form

13 Maret 2017 16:46
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki fitur baru bagi wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Fitur E-Form hadir sehingga wajib pajak dapat mengisi formulir SPT secara offline. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Spt pajak

Metro Bisnis Spt pajak