Untuk meningkatkan okupansi bus di jalur khusus Jakarta-Bekasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menurunkan tarif bus dan parkir hingga 50%. Dengan demikian tarif bus khusus hanya sebesar Rp10.000 untuk sekali jalan dan tarif parkir diturunkan menjadi Rp5.000. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id