Komisi VI DPR menyetujui suntikan modal negara Rp2,3 triliun kepada dua BUMN, yakni PT KAI dan PT Djakarta Lloyd. Suntikan dana yang diberikan akan digunakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan serta menambah pembiayaan proyek infrastruktur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id