Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Wijoyo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Pernyataan Agus ini disampaikan pada akhir tahun 2021 Lemhannas.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman di gedung DPR mengatakan usulan Polri di bawah kementerian malah lebih rumit. Pasalnya, belakangan ini banyak usulan dari masyarakat untuk menyederhanakan badan-badan negara. Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri tak perlu dilakukan jika hanya untuk mengawasi Polri, karena tugas tersebut sudah diserahkan kepada Komisi III DPR RI.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman di gedung DPR mengatakan usulan Polri di bawah kementerian malah lebih rumit. Pasalnya, belakangan ini banyak usulan dari masyarakat untuk menyederhanakan badan-badan negara. Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri tak perlu dilakukan jika hanya untuk mengawasi Polri, karena tugas tersebut sudah diserahkan kepada Komisi III DPR RI.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.