Kasus penipuan Wedding Organizer By Ayu Puspita menimpa sedikitnya 88 pasangan, termasuk M Farhan dan Rizky Nadia, yang kehilangan puluhan juta rupiah setelah tergiur promo pernikahan. Total kerugian para korban bervariasi hingga ratusan juta. Polisi telah menetapkan Ayu dan empat rekannya sebagai tersangka, dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Kasus ini membuat banyak rencana pernikahan terancam batal dan meninggalkan luka mendalam bagi para calon pengantin.
Dok. YouTube/Metro TV
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)