Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permady menjelaskan untuk mengatasi persoalan-persoalan kebocoran data pribadi dilakukan media koordinasi antar lembaga, yaitu kementerian kominfo, badan siber dan sandi negara, serta kepolisian.
Berdasarkan tugas dan kewenangan kominfo dalam menangani kasus kebocoran data pribadi, kominfo telah melakukan pengiriman surat kepada KPAI dan Bank Jatim untuk klarifikasi serta langkah selanjutnya dilakukan untuk investigasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Berdasarkan tugas dan kewenangan kominfo dalam menangani kasus kebocoran data pribadi, kominfo telah melakukan pengiriman surat kepada KPAI dan Bank Jatim untuk klarifikasi serta langkah selanjutnya dilakukan untuk investigasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Medcom Nasional
Kpai
Kominfo
Bank jatim
Undang-undang ite
Perlindungan data pribadi
Data Pribadi
Situs KPAI Diretas
Medcom Nasional
Kpai
Kominfo
Bank jatim
Undang-undang ite
Perlindungan data pribadi
Data Pribadi
Situs KPAI Diretas