Gitaris Kahitna Ditangkap Karena Penyalahgunaan Psikotropika

MetroTV • 03 Juni 2022 15:05
Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat menangkap figur publik terkait kasus penyalahgunaan obat psikotropika. Salah satu personel band Kahitna, Andrie Bayuaji ditangkap di tempat tinggalnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) malam. Polisi mengamankan psikotropika berupa 45 butir Valdimex Diazepam tanpa resep dokter dengan dibeli secara online. Dalam pengakuannya, Andrie telah menggunakan obat tersebut sejak tahun 2020 agar dapat istirahat usai manggung.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Narkoba Andrie Bayuajie