Revisi UU MK Buat Siapa?

Achmad Firdaus • 16 Mei 2024 17:50
[FULL] MHI - Revisi UU MK Buat Siapa?

DPR dan pemerintah diam-diam menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Draf RUU MK dikabarkan dibahas secara senyap pada masa reses DPR. Padahal, akhir 2023, DPR dan pemerintah masih menunda pengesahan RUU MK, karena menuai polemik.

Tercatat paling tidak ada 4 pasal krusial yang bakal direvisi. Di antaranya, Pasal 23 yang mengatur tentang pemberhentian hakim konstitusi dan penambahan Pasal 23A tentang masa jabatan hakim konstitusi. Selain itu, perubahan Pasal 27A tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK dan Pasal 87 tentang pemberlakuan undang-undang yang direvisi.

Lalu, buat siapa sebenarnya RUU MK ini?

Simak pembahasannya di Medcom Hari Ini bersama Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah di IG Live medcom hari ini

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Ruu dpr DPR RI Mahkamah konstitusi