BPOM Semarang Sita 328 Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

MetroTV • 03 Agustus 2022 10:46
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita sebanyak 328 item produk kosmetik ilegal dan berbahaya. Produk yang disita didapat dari 54 jaringan distribusi kosmetik yang terdiri dari toko swalayan, grosir, salon dan klinik.
 
Sebagian besar merupakan produk impor yang mencapai 208 item atau 63,4 persen dengan nilai ekonomi lebih dari Rp38 juta. Sisanya, sebanyak 120 item atau 36,6 persen yang merupakan produk lokal nilainya mencapai lebih dari Rp22 juta.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional BPOM Kosmetik Semarang