Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng. Para pak ogah tersebut diamankan saat beroperasi di sekitar exit tol yang kerap menjadi titik kemacetan dan rawan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas.
Setelah diamankan, keenam orang tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan praktik serupa yang merugikan masyarakat.
Kasihumas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat.
“Telah diamankan enam orang pak ogah yang kemudian didata dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)