Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor NU di Sumenep

MetroTV • 12 Mei 2023 20:55
Polres Sumenep akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran di kantor NU, Sumenep, Jawa timur dengan barang bukti berupa botol bensin, selang bensin dan lainnya. Pelaku yang diketahui bernama Suryadi warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng mempunyai motif didasari kesalahpahaman antara pelaku dengan penghuni MWC NU. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Polisi Penegakan Hukum Kebakaran